Judul Buku: Receptio In Complexu And Receptio A Contrario: Pembahasan Dasar Politik dan Hukum Islam di Indonesia Sebelum dan Sesudah
Kemerdekaan
Tata Letak: Mitra Susanti, S.H
Desain Sampul: Elfy Syukriani Alfaris, S.H
Diterbitkan oleh:
Penerbit Fahmi Karya
Anggota IKAPI No. 047/SBA/2024
Jl. Gunung Bungsu RT 01/RW 02, Sumur Cindai
Kelurahan Tiakar, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat 26231
HP/WA : 081377856115
Email : penerbitfahmikarya@gmail.com
Website : www.fahmikarya.com
ISBN
Cetakan Pertama, Juni 2025
viii + 108 hlm: 15,5 x 23 cm
Front CAMRIA, 1,15 Spasi, Size 11
SINOPSIS
Indonesia, dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, memiliki sejarah panjang dalam dialektika antara Islam dan negara. Sejak era pra-kemerdekaan hingga saat ini, interaksi ke-duanya telah membentuk corak perpolitikan dan sistem hukum yang unik. Berbagai pandangan dan interpretasi mengenai posisi Islam dalam bingkai kebangsaan senantiasa mewarnai dinamika tersebut. Buku ini hadir untuk membedah akar-akar pemikiran dan praktik yang melandasi hubungan kompleks ini.
Konsep receptio in complexu dan receptio a contrario menjadi pisau analisis utama dalam buku ini. Kedua konsep ini, meskipun secara teoretis berasal dari khazanah hukum Barat, telah diadopsi dan diadaptasi untuk menjelaskan bagaimana hukum Islam, baik secara keseluruhan maupun dalam bagian-bagiannya, diterima atau ditolak dalam sistem hukum positif di Indonesia. Pemahaman men-dalam terhadap kedua konsep ini krusial untuk menyingkap tarik-ulur kepentingan dan ideologi yang mewarnai pembentukan kebijakan.
Periode sebelum kemerdekaan menunjukkan bagaimana kekuasaan kolonial berupaya mengendalikan dan membatasi pene-rapan hukum Islam, seringkali dengan motif politik dan ekonomi. Namun, resistensi dari ulama dan tokoh-tokoh pergerakan Islam menunjukkan bahwa hukum Islam tetap hidup dan menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat, bahkan menjadi spirit perla-wanan terhadap penjajahan. Bagian awal buku ini akan menguraikan secara rinci dinamika tersebut, termasuk peran pengadilan agama dan adat.
Posting Komentar